Penulis Ahsan.N
Lampung Barat-Bajastvsumsel. com : Permasalah yang bermula dari adanya korban jiwa, warga yang dimangsa harimau serta amukan gajah di Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Kecamatan Suoh dan Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung.
“Pemerintah Daerah Lampung Barat melalui Bapenda tidak pernah
menarik pajak dari area TNBBS, terkait dengan SPPT itu memang benar
dari pemerintah daerah tetapi pemerintah daerah tidak pernah tau jika
objek penarikan PBB tersebut masuk dalam kawasan TNBBS,” kata dia dalam pemberitaan itu.
Bahkan ada pengakuan dari pihak Balai Besar TNBBS di Tanggamus, pernah menyurati pihak Pemerintah Daerah Lampung Barat, terkait penarikan pajak itu.
Lantas membebaskan warga merambah hutan kawasan, apakah tidak melanggar hukum, sementara jelas TNBBS merupakan Jantung Dunia.
Kok bisa ya, warga dibiarkan merambah dengan catatan bayar pajak dan setor janggolan. Apakah ini salah satu bentuk kepentingan politik. Lalu dengan membiarkan merambah hutan apa bukan suatu pelanggaran undang-undang, sementara jelas siapapun tau TNBBS itu Kawasan yang gak boleh di buka demi berjalananya kebelasungan kehidupan Manusia di dunia sebab, semua tahu salah satu potensi terjadinya bencana alam akibat hutan gundul, seperti banjir, dan tanah longsor dan salah satunya terjadi konflik antara Manusia dan Satwa.
Lalu, dengan membiarkan masyarakat membuka hutan kawasan hingga bertahun-tahun dengan menjadikan hutan menjadi kebun, dengan syarat setor apakah bukan suatu kecurangan, masyarakat sih..oke – oke aja apalagi harga kopi dan coklat saat ini melejit.
Nah, ketika ada konflik seperti ini kok masyarakat jadi terkesan menjadi tameng dengan alasan Kemanusiaan, Sosial dan kesejahteraan terlebih dengan membantalkan undang-undang ini dan itu dan mengerucut ke HAM.
Weleh – weleh Lampung Barat kok jadi gini. Masyarakat lagi yang jadi korban. Dilemanya, kalau diturunkan setoran janggolan dan pajak ilang donk…!
Disisi lain, para penguasa hutan Harimau dan Gajah terus mengincar, sementara satwa dan hutan kawasan dilindungi undang-undang.
Semoga pemimpin Lampung Barat bisa menyelesaikan masalah ini dengan bijak.Sesuai dengan penyampaiannya dalam babarapa pemberitaan di Lampung Barat, Bupati Parosil berharap permasalahan ini dilakukan dengan koordinasi dan diselesaikan kan baik-baik dan berupaya mencari solusi terbaik.
“Kasian warga yang berkebun karena bagaimanapun kita wajib melindungi kehidupan warga,” kata Bupati yang Akrab disapa Pak cik itu.
Persoalannya, warga berani merambah atas perintah siapa, lalu ada informasi warga perambah itu 60 persen bukan warga asli Lampung Barat. Melainkan dari luar Lampung Barat, ini mungkin tidak, jika hasil panen mereka, mereka bawa ke daerah asal seperti di pulau Jawa, bisa saja mereka membangun rumah mewah di tempat asalnya dengan uang hasil dari merambah Kawasan TNBBS di Lampung Barat.
Hal itu juga perlu menjadi pemikiran bagi pihak pemerintah, karena jika begitu Hutan di Lampung Barat akan terus rusak, dan mukin korban jiwa manusia dimangasa Harimau akan terus bertambah.
Untuk itu penulis berharap kepada pihak-pihak yang berkepentingan mohon jangan tumbalkan masyarakat Lampung Barat, hanya untuk kepentingan politik dan kepentingan pribadi.
Saya setuju dengan tindakan Satgas penanganan Konflik antara Manusia dengan Satwa dalam hal ini Kodim 0422/LB, yang berkerja untuk menjaga kepentingan negara dan berdasarkan undang-undang serta bergerak atas undang – undang dan sesuai jalur. Terlebih pihak Satgas itu bekerja atas permintaan oleh Pihak TNBBS.
Statemen Dandim 0422/LB dalam sebuah pemberitaan “Kami berusaha menjaga kepentingan negara dengan menjembatani ke Masyarakat,”
Bravo TNI, teruskan perjuanganmu dalam menjaga negara dan ketentraman masyarakat untuk masa – masa yang akan datang.
Apakah dengan gejolak seperti ini akan muncul sebuah kebenaran, dan indikasi kecurangan yang selama ini akan mulai terkuak.
Saat ini pemberitaan di berbagai media terkait permasalahan itu bak bola liar yang suatu – saat akan menjebol gawang salah satu kubu.
Penulis : Mohon maaf ini sekedar opini, kritik dan masukan.










